Sejarah Sekolah

Latar Belakang

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan SMA/SMK dan Pendidikan Khusus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, maka sesuai Undang-Undang tersebut, pada tanggal 1 Oktober 2016 tanggung jawab pengelolaan SMA Negeri 1 Bangil beralih ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Pada perkembangan selanjutnya, SMA Negeri 1 Bangil dikembangkan menjadi SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur pada tahun pelajaran 2022/2023.

Kemudian menindaklanjuti pembentukan SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur tersebut, maka dilaksanakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur dengan pimpinan Pondok Dalwa Raci Bangil. Kemudian Piagam Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur dengan TNI Angkatan Laut diwakili oleh Kepala Staf TNI AL Nomor: 120.23/46/PKB/033/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan dan Pelatihan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Jawa Timur serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut No. 120.23/47/PKS/033/2021 tanggal 23 November 2021 tentang Peningkatan Pendidikan dan Kualitas Sumber Daya Manusia dalam Penerapan Kurikulum Khusus Bela Negara dan Kemaritiman pada SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur di Bangil.

SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur adalah SMA negeri unggulan berasrama yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dibentuk untuk menjawab tantangan masa depan di era global yang membutuhkan pemimpin yang unggul di bidang akademik dan non akademik, memiliki tingkat spiritual yang baik, serta memiliki kemandirian dan berkarakter kebangsaan yang kuat.

SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur adalah SMA negeri unggulan berasrama yang dikelolah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan dibentuk untuk menjawab tantangan masa depan di era global yang membutuhkan pemimpin yang unggul di bidang akademik dan non akademik, memiliki tingkat spiritual yang baik, serta memiliki kemandirian dan berkarakter kebangsaan yang kuat.

SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur menggunakan Kurikulum Nasional 2013 dengan tambahan kurikulum Kemaritiman dan Bela Negara, kurikulum pendalaman keagamaan, dan mengembangkan pendidikan berasrama yang wajib diikuti oleh semua peserta didik selama menjalani pendidikan di SMAN 1 Taruna Madani Jawa Timur. Sistem pendidikan ini memberikan penguatan nilai-nilai religius, kemandirian, disiplin, tanggung jawab, tangguh, toleransi, berjiwa sosial, berbudi luhur, berbudaya lingkungan, berjiwa kepemimpinan, dan jujur serta memiliki karakter kebangsaan yang kuat. Program-­program untuk peserta didik juga banyak dikembangkan di sekolah ini, antara lain program kewirausahaan, program life skill (kecakapan hidup), program pengabdian masyarakat, dan Iain-Iain.

Peserta didik akan mendapatkan tambahan kurikulum Bela Negara dan Kemaritiman yang diampu oleh TNI Angkatan Laut melalui Lantamal V Surabaya dan Akademi Angkatan Laut (AAL), kurikulum pendalaman keagamaan yang diampu antara lain; oleh Pondok Dalwa untuk agama Islam, Gereja GPIB Immanuel Bangil untuk agama Kristen, serta bekerja sama dengan pengampu agama lain yang akan diinformasikan lebih lanjut. Kurikulum tambahan tersebut meliputi antara lain:

-Kurikulum Bela Negara dan Kemaritiman tersebut meliputi:
1.Aspek pengetahuan tentang bela negara, wawasan nusantara, ketahanan nasional, wawasan kemaritiman, kepemimpinan, komunikasi, etika, peraturan umum kehidupan sekolah, dan tata upacara.
2.Aspek keterampilan yaitu kesamaptaan jasmani (lari, push up, sit up, pull up, shuttle run), ketrampilan jasmani (bela diri karate dan renang), pendidikan baris berbaris, marching band, dan outbond.
3.Aspek bimbingan dan pengasuhan yang terdiri atas pengenalan diri, pengembangan karakter, pengembangan kepemimpinan, kerjasama kelompok, manajemen resiko, dan tradisi atau kebiasaan-kebiasaan baik dalam kehidupan berasrama dan sekolah yang dibimbing dan dipantau terus menerus selama 24 jam dari bangun sampai tidur kembali.